"FPI mendorong Kepolisian untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, karena kami lihat ada pergeseran yang seakan-akan menganggap ini sebuah permasalahan kecil, tidak tahu dampak ke depannya," ujar Shabri. (Baca juga Menko Tedjo: Tolikara Sudah Damai, Hindari Solidaritas Sempit)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shabri mengatakan, kasus intoleran terhadap umat Islam beberapa kali terjadi di wilayah Indonesia bagian timur. Oleh sebab itu ia berharap polisi bertindak serius dalam membangun toleransi antarumat beragama.
Saat Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu (17/7) terjadi penyerangan terhadap jemaah salat Id di Tolikara. Penyerangan membuat jemaah salat Id bubar, sementara para penyerang mereka lantas membakar beberapa bangunan rumah, kios, dan musala.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang Minggu (19/7) menyambangi Tolikara mengatakan akar masalah insiden Tolikara salah satunya berada pada miskomunikasi antara polisi, GIDI, dan Bupati Tolikara. Hal itu bermula dengan keluarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Presiden GIDI Dorman Wandikmbo pada 11 Juli --namun kemudian Presiden GIDI membantah mengeluarkan surat itu.
“Mengingat akan diselenggarakannya Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda Tingkat Pusat bertaraf nasional/internasional pada tanggal 15-20 Juli 2015, maka diminta kepada pihak muslim agar tidak melakukan kegiatan peribadatan di lapangan terbuka, tidak menggunakan pengeras suara, dan ibadahnya cukup dilakukan di dalam musala atau ruangan tertutup,” demikian kutipan isi surat edaran tersebut.
Menurut Badrodin, Kapolres Tolikara telah menerima surat edaran yang dikeluarkan GIDI tersebut. Isi surat itu kemudian dipertanyakan Polres kepada Bupati Tolikara yang saat itu sedang berada di Jakarta. Dari Jakarta, Bupati menghubungi panitia lokal GIDI untuk meminta penjelasan.
"Pendeta Martin, yakni panitia lokal di sana, setelah ditelepon Bupati mengatakan akan meralat (isi surat edaran). Ia menjelaskannya secara lisan ke Bupati untuk diteruskan ke Kapolres. Namun sampai kejadian Kapolres mengaku sama sekali tak ada pemberitahuan," kata Badrodin.
Sampai Hari Idul Fitri, Kepolisian setempat tidak menerima informasi lanjutan soal surat edaran tersebut. (sip)