Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dikabarkan menghalangi alat berat yang akan merobohkan bangunan liar di atas lahan yang diklaim sebagai milik Pemprov DKI itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPN kan birokrat. Bisa aja mereka disogok buat mengeluarkan sertifikatnya," ujar Elisabet.
Menanggapi respons dari anggota DPRD terkait penertiban aset tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun tak gentar. Ia tetap melakukan eksekusi lahan di daerah tersebut.
"Saya sudah disposisi ke wali kota. Tetap dieksekusi, karena ada surat pernyataan bukan aset dia, kok," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/7). (Baca: DPRD DKI Temukan Penyalahgunaan Aset Pemprov di Jakarta Timur)
Ahok juga mengaku tak peduli dengan aksi pembelaan yang dilakukan oleh Elisabeth. Baginya, aturan tetaplah aturan. Semua harus ditaati.
"Anggota dewan itu lucu, kami membuat perda (peraturan daerah) bersama. Kemarin mengkritik saya di BPK, katanya aset kita lemah dan banyak didudukin orang," ujarnya. (Baca: Ahok Akui Buruknya Manajemen Aset Ibu Kota)
"Sekarang kami mau ambil balik, dituduh cari gara-gara. Padahal kan tidak, kami mau ambil aset saja. Ikut Aturan saja kok, nasib saja saya ribut terus sama orang," lanjut bekas Bupati Belitung Timur itu.
Rencananya, setelah lahan seluas 1.300 meter persegi tersebut dieksekusi dan bangunan-bangunan di lokasi tersebut dibongkar, Pemprov DKI akan membangun rumah susun. (obs)