Polri Bagikan Tautan Petisi Penolakan Copot Budi Waseso

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 26 Jul 2015 08:26 WIB
Akun resmi Facebook Divisi Humas Polri membagikan tautan petisi penolakan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Kabareskim Polri Komjen Pol Budi Waseso menghadiri sidang untuk memberi kesaksian terkait kasus pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di PN Kota Gorontalo, Senin (25/5). (ANTARA/Adiwinata Solihin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Humas Polri membagikan tautan petisi penolakan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Melalui akun resmi Facebook, pihak kepolisian menyebar petisi yang dibuat oleh mereka yang menamakan diri Komite Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi, atau disingkat Kamerad.

Petisi itu dibuat melalui change.org oleh pemilik akun bernama Haris Pratama yang juga mengklaim sebagai Koordinator Presidium Kamerad. Tidak banyak data pribadi yang bisa digali dari Haris lantaran dia hanya berbagi informasi aktivitasnya dengan orang yang dia kenal di change.org.

Dalam keterangannya, Haris menyatakan petisi itu dibuat sebagai bentuk penolakan terhadap gerakan yang membuat petisi yang meminta Budi Waseso dari jabatannya lantaran dianggap tidak paham. Dia menganggap Budi tidak layak dicopot lantaran sudah melaksanakan kewajibannya sebagai penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada alasan untuk copot Komjen Pol Buwas dari Kabareskrim hanya dengan alasan bahwa sebagai Kabareskrim, Buwas mempidanakan orang dengan sebuah hal sepele," ujar Haris dalam keterangannya.

Petisi yang dibuat Kamerad mulai dipublikasikan sejak Rabu (22/7). Terhitung hingga sekitar pukul 18.30 WIB, petisi itu sudah ditandatangani oleh 89 pendukung.

Sebelumnya petisi pencopotan Budi Waseso beredar luas di masyarakat. Desakan untuk melengserkan Budi dari jabatannya dianggap perlu dilakukan lantaran dia dianggap telah menjerat sedikitnya 49 pejuang antikorupsi dengan kasus yang kebanyakan sepele. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.

Hingga kini, Petisi yang digalang oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti itu sudah mendulang 17.806 pendukung.

Budi Waseso sendiri menanggapi santai desakan pencopotan tertsebut. "Slow saja kalau saya. Saya ini menjalankan amanah undang-undang dan konstitusi," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menganggap wajar desakan pencopotan anak buahnya. Namun dia menegaskan pihak kepolisian punya aturan sendiri dalam mencopot jabatan seseorang.

"Di Polri ada mekanismenya. Kita bukan LSM, kita lembaga negara yang sudah ada aturan dan mekanismenya," kata Badrodin. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER