"Bisa saja peredaran uang palsu itu meningkat. Meningkat dalam arti kata tempat peredarannya, tapi jumlahnya belum tentu. Tapi kan memang dalam posisi sekarang ini kecenderungan penggunaan itu memang ada," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di beberapa tempat juga polisi aktif mengawasi penggunaan uang, baik yang diduga uang palsu maupun penggunaan Rupiah dalam penjualan dan pembelian," kata Budi.
"Dibandingkan tahun lalu memang ada peningkatan sedikit. Tahun lalu sekitar 11- 12 lembar per satu juta (rasio peredaran uang palsunya)," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas.
Menurut Ronald, kenaikan rasio tersebut selaras dengan meningkatnya temuan uang palsu yang belum beredar di masyarakat atau masih ada di tangan pengedar. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama Bank Indonesia dengan aparat kepolisian.
“Sebagian besar juga atas laporan dari masyarakat. Ada kasus dimana masyarakat menerima pembayaran langsung lapor ke polisi. Polisi kemudian bekerjasama dengan Bank Indonesia langsung ditangkap dan (uang palsunya) langsung ditemukan di mobilnya atau di pengedarnya dalam jumlah banyak,” kata Ronald.
Ronald mengungkapkan pada umumnya pecahan uang yang dipalsukan adalah yang bernilai besar atau yang nominalnya di atas Rp 20 ribu. Kendati demikian, tingkat kepalsuan uang palsu yang beredar tersebut masih mudah dikenali oleh masyarakat dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D). (sip)