"Saya merasa hubungan MA dan KY baik. Jangan melihat karena kita beda pandangan di media atau anggota KY yang satu atau dua kali bicara di media, tapi lihatlah yang dilakukan bersama," ujar Suparman di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman berpandangan, semestinya media juga menyoroti bagaimana kerjasama antara KY dan MA dalam menyeleksi hakim. Ia menuturkan, beberapa waktu lalu lembaganya mengajukan lima calon hakim dan semuanya diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berbagai pihak menganggap bahwa hubungan KY dan MA menegang beberapa tahun belakangan, misalnya saja ketika KY merekomendasikan hakim kasus Antasari Azhar untuk diberikan sanksi bebas perkara selama 6 bulan, MA malah memasang ancang-ancang untuk menolak rekomendasi tersebut sepanjang dasar rekomendasi KY adalah putusan hakim.
Tak berhenti di sana, MA juga sempat mempolisikan Suparman pada tahun 2011 dengan tuduhan melakukan penghinaan kepada MA. Mendapati ancaman pidana ini, Suparman pun langsung angkat bendera putih. Alhasil, MA pun mencabut laporannya. (hel)