Diundang Buka Bersama Jokowi, KY Tak Hadir

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2015 21:28 WIB
Tidak ada penjelasan mengapa para komisioner KY tidak hadir dalam acara itu.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menjelaskan soal pemeriksaan laporan pelanggaran Hakim Sarpin di kantornya, Jakarta, Senin (2/3). (CNNIndonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar acara buka bersama para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara dan duta besar negara-negara sahabat di Istana Negara, Senin (13/7) petang. Namun, hingga acara berakhir, tidak terlihat adanya Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dalam rombongan tamu yang hadir.

Beberapa saat sebelum acara dimulai, satu per satu tamu undangan tiba di tempat acara, seperti para menteri Kabinet Kerja, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Taiyoung Cho, Duta Besar Palestina Fariz Mehdawi, dan dubes lainnya.

Sedangkan pejabat yang nampak hadir antara lain Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Acara telah usai, namun masih tak tampak adanya tanda-tanda kehadiran Suparman. Padahal, ia biasanya selalu hadir dalam setiap kegiatan di Istana Kepresidenan yang digelar Presiden Jokowi. Komisioner lain maupun perwakilan KY yang lainnya pun tidak terlihat menghadiri acara tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan adanya kemungkinan Presiden Jokowi mempertemukan pimpinan KY dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Negara dalam acara buka puasa bersama sore tadi, meski tidak secara khusus membahas soal kasus pidana.

"Mungkin enggak sempat (membahas) ya. Kan kumpul bareng-bareng nanti," kata dia.

Sebelumnya, KY meminta agar Presiden Jokowi bisa turun tangan terkait kasus yang menimpa pimpinan KY. Oleh Bareskrim Polri Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

Dalam laporannya, Sarpin mengaku keberatan dengan komentar dan pernyataan para Komisioner yang menyebut dia sebagai hakim bermasalah sebelum menangani gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di media massa. Pernyataan tersebut, menurut Sarpin, dimuat di media cetak dan elektronik.

Sebelum melapor ke polisi, Sarpin terlebih dahulu melayangkan somasi terhadap para pihak yang mengkritik dirinya terkait putusannya yang menetapkan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Putusan tersebut memang menuai kontroversi sehingga sang hakim dihujani kritik dari berbagai pihak.

Dalam somasinya, Sarpin memperingatkan para pihak yang dinilai merugikan nama baiknya untuk segera meminta maaf.

"Meminta maaf secara terbuka kepada klien kami melalui media cetak, media elektronik, paling lambat tujuh hari sejak somasi kami sampaikan," kata pengacara Sarpin, Hotma Sitompul di Jakarta, 13 Maret lalu. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER