Beberapa saat sebelum acara dimulai, satu per satu tamu undangan tiba di tempat acara, seperti para menteri Kabinet Kerja, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Taiyoung Cho, Duta Besar Palestina Fariz Mehdawi, dan dubes lainnya.
Sedangkan pejabat yang nampak hadir antara lain Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin enggak sempat (membahas) ya. Kan kumpul bareng-bareng nanti," kata dia.
Sebelumnya, KY meminta agar Presiden Jokowi bisa turun tangan terkait kasus yang menimpa pimpinan KY. Oleh Bareskrim Polri Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.
Dalam laporannya, Sarpin mengaku keberatan dengan komentar dan pernyataan para Komisioner yang menyebut dia sebagai hakim bermasalah sebelum menangani gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di media massa. Pernyataan tersebut, menurut Sarpin, dimuat di media cetak dan elektronik.
Sebelum melapor ke polisi, Sarpin terlebih dahulu melayangkan somasi terhadap para pihak yang mengkritik dirinya terkait putusannya yang menetapkan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Putusan tersebut memang menuai kontroversi sehingga sang hakim dihujani kritik dari berbagai pihak.
Dalam somasinya, Sarpin memperingatkan para pihak yang dinilai merugikan nama baiknya untuk segera meminta maaf.
"Meminta maaf secara terbuka kepada klien kami melalui media cetak, media elektronik, paling lambat tujuh hari sejak somasi kami sampaikan," kata pengacara Sarpin, Hotma Sitompul di Jakarta, 13 Maret lalu. (hel)