Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/P/2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengangkat dalam keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2015-2019 masing-masing atas nama:
1. Sumarno sebagai Ketua merangkap anggota mewakili pemerintah,
2. Erna Ratnaningsih sebagai Wakil Ketua merangkap anggota unsur masyarakat,
3. Ferdinand T Andi Lolo sebagai anggota unsur masyarakat,
4. Pultoni sebagai anggota unsur masyarakat,
5. Barita L. H Simanjuntak sebagai anggota unsur masyarakat,
6. Yuni Arta Manalu sebagai anggota unsur masyarakat,
7. Indro Sugiarto sebagai anggota unsur masyarakat,
8. Yuswa Kusuma AB sebagai anggota mewakili pemerintah,
9. Tudjo Pramono sebagai anggota mewakili pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketetapan ini mulai berlaku sejak saat pengucapan sumpah dan ditandatangani Presiden pada 22 Juni 2015.
Acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 13.35 WIB ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Yuddy Chrisnandi.
Hadir pula Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, dan para anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
(hel)