Jakarta, CNN Indonesia -- Permasalahan antara tukang ojek pangkalan dan Gojek mendapat atensi khusus dari Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada beberapa aspek yang perlu dilihat terkait perseteruan tersebut.
Tito melihat, pro kontra yang terjadi di antara tukang ojek pangkalan dan Gojek lebih diakibatkan oleh masalah persaingan. Ojek pangkalan merasa tersaingi oleh eksistensi Gojek.
"Prinsipnya adalah kita akan lihat dasar hukumnya, tapi bukan hanya aspek legal tapi juga aspek sosialnya," kata Tito saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aspek legal yang Tito maksud adalah perihal izin yang dimiliki oleh pihak Gojek tersebut. Apakah mereka memiliki izin yang sah atau tidak untuk beroperasi.
Sedangkan aspek sosial adalah kecemburuan yang muncul dalam benak para tukang ojek pangkalan karena penumpangnya diambil alih oleh Gojek.
"Maka dari itu harus ada sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan," kata Tito.
Selain dengan Dishub, koordinasi dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat harus dilakukan untuk mencari solusi terbaik antara ojek pangkalan dan Gojek.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung ojek lantaran bisa digunakan warga untuk mencari penghasilan tambahan. Hal ini dianggap bisa membantu perekonomian warga yang merasa masih kekurangan.
"Kenapa saya dukung ojek, karena saya tahu persis di Jakarta ada banyak orang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau satpam yang jaga malam, mereka kadang cari tambahan," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/8).
Biasa hidup yang mahal di Jakarta, menurut Ahok, menjadi salah satu pendorong warga memilih menjadi tukang ojek untuk mencari penghasilan tambahan. Belum lagi pendapatan yang pas-pasan dengan anggota keluarga yang banyak.
"Bisa hidup tidak di Jakarta kalau gaji cuma Rp 2,7 juta, anak dua atau tiga padahal Rp 2,7 juta itu kebutuhan hidup seorang lajang. Belum lagi masih punya orang tua yang kadang-kadang tidak ada dana pensiun," ujar Ahok.
(hel)