Ahok Dukung Polisi Geledah Kantor Anak Buahnya

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 09:27 WIB
Polres Jakarta Timur kemarin menggeledah kantor Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur karena ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi di sana.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencoba salah satu gerbong commuter line yang bertemakan Jakarta di Commuter Line jurusan Bekasi, Minggu, 21 Juni 2015. Gerbong bertema ini dalam rangka menyambut HUT Jakarta 488. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah Polres Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Jakarta Timur. Gubernur yang akrab disapa Ahok ini bahkan meminta polisi untuk menangkap mereka yang dicurigai bersalah.

Penggeledahan itu dilakukan kemarin terkait adanya dugaan korupsi intansi tersebut. "Bagus itu, memang harus ditangkapi," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/8).

Ahok mengaku sudah lama curiga dengan para anak buahnya di suku dinas tersebut. Karena itu ia pernah mencopot Kepala Suku Dinas PU Jakarta Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yang copot dulu karena bikin swakelola-swakelola sejumput sejumput padahal itu kerjaan besar. Akhirnya tidak nyambung," katanya.

Penggeledahan kemarin dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan dilakukan berdasarkan temuan Polres Jakarta Timur soal karena kecurigaan dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.

Dari hasil penggeledahan polisi mendapatkan sejumlah berkas di komputer dan dua kardus dokumen.

"Banyak tadi ada sekitar dua dus (dokumen yang disita), sebagian kami sedot lewat komputer dari flashdisk," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Tejo Yuantoro.

Dokumen-dokumen itu, kata Tejo, terkait dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut berdasarkan temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan keganjilan dalam pelaksaan proyek oleh PT Rama dengan anggaran APBD tahun 2012-2013. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 15-16 miliar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER