Penggeledahan itu dilakukan kemarin terkait adanya dugaan korupsi intansi tersebut. "Bagus itu, memang harus ditangkapi," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan kemarin dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan dilakukan berdasarkan temuan Polres Jakarta Timur soal karena kecurigaan dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.
"Banyak tadi ada sekitar dua dus (dokumen yang disita), sebagian kami sedot lewat komputer dari flashdisk," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Tejo Yuantoro.
Dokumen-dokumen itu, kata Tejo, terkait dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut berdasarkan temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan keganjilan dalam pelaksaan proyek oleh PT Rama dengan anggaran APBD tahun 2012-2013. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 15-16 miliar. (sur)