Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan beberapa potensi konflik dalam pilkada di depan para kapolda dan kapolres di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.
Menurutnya, pemetaan potensi konflik pilkada bisa dibagi dalam dua bagian yakni saat pendaftaran dan saat penghitungan suara. Ia mencontohkan konflik di Manggarai Barat, NTT yang terjadi dalam proses pendaftaran.
Beberapa daerah yang berpotensi bisa menimbulkan konflik menurut Tjahjo patut diwaspadai. Tujuh daerah yang punya calon tunggal juga harus diwaspadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mencermati perkembangan dinamika pilkada yang terjadi lima tahun lalu karena pilkada ini konfliknya lebih tinggi dibanding pilpres dan pileg," kata Tjahjo di STIK, Jakarta, Selasa (11/8)
Beberapa daerah masuk ke dalam catatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti karena muncul masalah padahal tahapan pilkada baru memasuki masa pendaftaran pasangan calon. Satu yang menonjol, kata Badrodin adalah Manggarai Barat.
Meski baru masuk masa pendaftaran, pada 14 juli lalu sudah terjadi gejolak. Badrodin mengatakan, sejak awal seharusnya Polres Manggarai Barat sudah melakukan koordinasi terkait kemungkinan akan adanya pasangan calon yang bermasalah. Sindiran pun dilontarkan Badrodin kepada Kapolres Manggarai Barat.
"Jika saja Kapolres melakukan komunikasi dengan baik saya pikir bisa selesai dan tidak ada pengrusakan," ujar Badrodin.
Diketahui, sejumlah massa membuat kericuhan termasuk melakukan perusakan terhadap barang-barang inventaris kantor KPU setempat dan mendesak agar pendaftaran pasangan calon keinginan mereka dapat diterima KPUD.
Kericuhan berawal dari partai politik yang mencabut dukungannya pada calon yang telah didaftarkan. Setelah menarik dukungan, partai tersebut kemudian mendaftarkan calon lainnya.
Kekisruhan terjadi setelah Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat orang anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat berdiskusi dengan anggota Panwaslu Manggarai Barat dan memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan Paket Pranda-Padju.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran Pranda-Padju ditolak sebab Partai Kebangkitan Bangsa selaku partai pendukung menarik diri sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
(sur)