Pidato Jokowi Soal HAM Dinilai Hanya Mengulang Harapan

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2015 16:34 WIB
KontraS mengaku tidak kaget dengan pidato kenegaraan Jokowi yang dianggap hanya menjelaskan penyelesaian berjalan di tempat.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan, Haris Azhar, saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/8). (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Haris Azhar, mengaku tidak kaget dengan isi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang membahas soal perkembangan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, pidato tersebut menunjukkan perkembangan penuntasan kasus yang sedang jalan di tempat.

"Pidato soal HAM hanya mengulangi harapan. Di sektor ekonomi, Jokowi bicara hal terkini. Soal HAM, cukup stagnan, tidak ada yang maju," ujar Haris di Jakarta, Jumat (13/8).

Pada pidato kenegaraannya di depan anggota DPR dan DPD di Senayan, Jakarta, siang tadi, Jokowi menyatakan pemerintah berkomitmen untuk membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berkata, pemerintah masih berusaha mencari jalan keluar yang paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Pemerintah menginginkan rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu. Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas," tutur Jokowi.

Rekonsiliasi itu, menurut Jokowi, merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di Indonesia.

Haris menilai kebijakan pemerintah untuk mengedepankan rekonsiliasi disebabkan tidak adanya konsep yang menyeluruh soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Saya menduga ini kesalahan Menko Polhukam yang lama. Dia hanya membeo pada Jaksa Agung dan tidak punya konsep. Akhirnya penyelesaian ini hanya menjadi diskursus di media dan masyarakat," ucapnya.

Haris berkata, Jokowi seharusnya tidak lupa bahwa ia pernah berjanji akan membentuk tim khusus presiden dalam rangka menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Haria bertutur, janji Jokowi itu tertuang dalam Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Sebelum perombakan kabinet kemarin, penyelesaian pelanggaran HAM dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terdahulu, Tedjo Edhy Purdijatno.

Jaksa Agung, Kepala Polri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM dan Ketua Komnas HAM merupakan bagian dari tim yang dikoordinasikan Menko Polhukam. Setelah menjalani beberapa rapat, tim tersebut sepakat bahwa akhir dari rekonsiliasi adalah pernyataan maaf dari negara yang diwakili oleh presiden selaku kepala negara.

Jaksa Agung Prasetyo menuturkan, pernyataan terbuka itu dilakukan jika pengusutan dilakukan hingga tuntas dan telah melalui sejumlah tahapan seperti mempublikasikan laporan hasil penyelidikan independen dan pembuatan komitmen di antara para pihak agar pelanggaran-pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER