Jubir JK: Jangan Ragukan Nasionalisme Pak JK

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Senin, 17 Agu 2015 15:56 WIB
Juru Bicara JK Husain Abdullah menampik bahwa sikap yang diambil JK sebagai salah satu sikap abai ataupun tak menghormati Bendera Merah Putih.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tampak tak melakukan hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan Indonesia ke-70 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).

Juru Bicara JK Husain Abdullah menampik bahwa sikap yang diambil JK sebagai salah satu sikap abai ataupun tak menghormati Bendera Merah Putih. Husain mengatakan sikap yang diambil JK merupakan sikap sempurna yang sama artinya dengan sikap hormat. Hal serupa sebelumnya-pun telah dilakukan oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.

"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain saat dihubungi CNN Indonesia, Jakarta, Senin (17/8).

Lantas, aksi JK ini tengah menjadi perdebatan oleh netizen di dunia maya, Husain menjawab, sikap sempurna yang diambil JK bukanlan sebuah klaim namun hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah 44 tahun 1958 dan Pasal 20 yang menjelasakan saat upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Husain juga menegaskan sikap yang dilakukan JK bukan sebuah bentuk abai terhadap nasionalisme.

"Jangan pernah ragukan nasionalisme Pak JK. Pak JK tidak hanya bicara tapi berbuat bersama komponen bangsa lainnya mengawal NKRI," ujar Husain.

Husain pun mencontohkan, saat menjadi Instruktur Upacara pada upacara peringatan Hari Pahlawan (10/11/2014) JK tetap mengambil sikap hormat melalui tangannya.

Pemerintah 44 tahun 1958 dan Pasal 20 bukan hanya menjelaskan sikap sempurna yang diperbolehkan sebagai bentuk hormat pada Merah Putih, namun juga menjelaskan (mereka) yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER