Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan saat ini Kantor Staf Presiden (KSP) masih dipimpin Luhut Pandjaitan. Untuk mencari penggantinya, JK mengaku sedang membahasnya bersama Presiden Joko Widodo.
"Masih dibahas (nama pengganti-nya) oleh presiden, jadi sementara akan masih dipegang oleh Pak Luhut," kata JK usai menghadiri perayaan hari raya ulang tahun Mahkamah Konstitusi di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (15/8).
Pernyataan JK ini berbeda dengan pernyataan Ia sebelumnya, yang menyatakan tugas dan fungsi Kepala Staf Presiden kini dijalankan oleh Sekretaris Kabinet, yakni Pramono Anung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sementara ini akan diberikan tanggung jawab ke Seskab untuk menjalankan lembaga itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden usai perombakan kabinet.
SIMAK FOKUS:
Siapa Penguasa Staf Presiden?
Menurut JK, Kepala Staf Presiden akan dipegang Seskab karena tugas dan fungsi lembaganya hampir serupa dengan Sekretaris Kabinet.
Lembaga yang telah dibentuk oleh Presiden sejak Jokowi pada 31 Desember 2014, memiliki beberapa tanggung jawab, antara lain menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional, dan memantau kemajuan pelaksanaan program-program prioritas nasional hingga pengelolaan isu-isu strategis.
Lembaga yang berada langsung di bawah Presiden ini semula dikenal dengan sebutan Unit Staf Kepresidenan. Namun karena ada perluasan fungsi, maka lembaga itu berubah nama menjadi Kantor Staf Kepresidenan. Dasar perubahan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 yang kemudian disahkan Presiden pada 23 Februari 2015.
(sur)