Tak Hanya JK, Ahok Juga Tak Beri Hormat pada Bendera

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2015 07:57 WIB
"Saya juga bingung tadi, hormat apa tidak. Tapi tidak perlu katanya. Kita di belakang presiden jadi tidak perlu," ujar Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN Indonesia/Chrisie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak memberikan hormat saat bendera merah putih berkibar dalam upacara hari kemerdekaan di Istana Negara kemarin, memancing reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang menganggap hal tersebut tak mencerminkan rasa nasionalisme seorang pemimpin negara.

Hal serupa nyatanya juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia tidak melakukan hormat secara simbolis dengan mengangkat tangan kanan, merapatkan jari dan meletakkan di pelipisnya.

Pilihan Ahok untuk tidak melakukan hormat seperti yang biasanya dilakukan saat upacara bendera itu ternyata tidak dilakukan sembarangan. Ia mengaku telah bertanya terlebih dahulu tentang sikap hormat pada saat bendera dikibarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga tanya, saya perlu hormat tidak? Katanya tidak perlu, kecuali militer atau kita berada di depan presiden. Ini tafsiran protokoler," kata Ahok, sapaan aktab Gubernur DKI itu ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta, kemarin sore, Senin (17/8).

Berdasarkan informasi yang diterima Ahok, orang yang berdiri di samping dan belakang presiden pun tidak perlu memberikan hormat, kecuali jika statusnya sebagai militer.

"Saya juga bingung tadi, hormat apa tidak. Tapi tidak perlu katanya. Kita di belakang presiden jadi tidak perlu," ujar Ahok.

Seperti diberitakan sebelumnya, sikap yang dilakukan JK dan Ahok tersebut ternyata diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 20 disebutkan, pada waktu upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.

Pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.

Untuk diketahui, mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu.

Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER