Jumlah data pemilih berpotensi berbeda dengan jumlah surat suara yang terkumpul usai Pemilu digelar. Bisa jadi berlebihan sehingga terdapat penggelembungan suara, bisa jadi berkurang.
Alhasil, KPU sebagai penyelenggara pemilu dinilai sebagai sasaran empuk untuk menjadi korban tudingan baik dari peserta pemilu atau pasangan calon maupun dari pemilih. (Baca juga: KPU Tetapkan Pasangan Calon di Pilkada Hari ini)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sonny Harry B Hamdani menjelaskan fenomena ketidaksinkronan data pemilih mencuat pada pemilihan umum 2014.
Catatan lain, terdapat jeda pertambahan 3 juta pemilih dari masa Pemilihan Legislatif pada April tahun lalu hingga Pemilihan Presiden pada Juli 2014. Alasannya, ada orang yang berulang tahun ke-17 dan masuk dalam daftar pemilih.
"Kalau dilihat, mereka adalah yang lahir tahun 1997. Dalam tahun segitu, tidak sampai angka kelahiran 3 juta dalam setahun," ucapnya.
Faktor lain, yakni meningkatnya jumlah orang yang menikah. Padahal, mereka yang menikah rata-rata tercatat sebanyak 600 ribu. "Bukan hanya sekedar data sudah diverifikasi atau tidak tapi apakah data valid? Ini berpotensi memicu konflik," ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Sonny menharapkan pemerintah dan KPU bekerja sama untuk menyelaraskan data pemilih. Alasannya, agar konflik bisa diminimalisir dan KPU memiliki data yang akurat.
(obs)