"Bukan urusan kami soal ini. Kami hanya memberikan rekomendasi," kata Badrodin saat dihubungi Jumat (28/8). (Lihat Juga: Kabareskrim: Ada Satu Tersangka di 48 Capim KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Pansel Betti Alisjahbana secara terpisah juga belum mau mengungkapkan siapa capim bermasalah tersebut. Dia hanya membenarkan, orang itu masuk ke dalam 19 orang yang masih tersisa. (Baca Juga: Pansel Pastikan Coret Capim KPK Berstatus Tersangka)
"Sudah pasti kami tidak akan pilih calon itu," ujarnya.
Betti juga berdalih, calon tersebut bisa lolos terus hingga ke tahap 19 besar karena perlu waktu untuk mengklarifikasi masukan dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut ada satu di antara 48 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka.
"Yang jelas sudah kami kasih rekomendasinya (ke panitia seleksi). Bahkan kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Budi juga tidak mau menjelaskan lebih jauh siapa tersangka maupun kasus yang menjeratnya. Alasannya, dia mesti menjaga kerahasiaan identitas orang yang dimaksud karena berstatus sebagai capim KPK. (utd)