Ketiga poin tersebut dinilai dapat menguatkan sistem pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh KPK. Sujanarko telah berkecimpung di dunia pemberantasan korupsi sejak 2004 hingga sekarang. (Baca: Johan Budi: Tak Ada Persiapan Khusus untuk Seleksi di DPR)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dalam seleksi kali ini, ia berhasil menyingkirkan kandidat lain dalam seleksi wawancara dan lolos. Namanya masuk dalam daftar kandidat yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi. (Baca: Pansel Capim KPK Sebut 8 Nama Tak Ada Catatan Kriminalnya)
Selain Sujanarko, kandidat lain yang lolos seleksi adalah Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, purnawiran Polri Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif. (Baca: DPR Maksimal Tiga Bulan Tentukan Pimpinan KPK)
Nama-nama mereka telah diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, nama-nama tersebut sudah diseleksi oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK berdasarkan integritas kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi. (obs)