"Itu kasus lama. Sudah lama diselidiki oleh Bareskrim Polri," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyimpangan ini nanti akan diverifikasi. Buktinya mana, dokumennya mana, lalu keterangan-keterangan saksi bagaimana. Ini yang sedang disidik Bareskrim Polri," kata Badrodin.
Dalam kasus ini, hingga kini polisi belum menentukan tersangka. "Siapa yang nanti menjadi tersangka akan ditetapkan setelah hasil penyidikan, pemeriksaan-pemeriksaan," ujar Badrodin.
Adapun peran mantan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Nina Nurlina Pramono, kata Badrodin, adalah sebagai Direktur Eksekutif di Pertamina Foundation. (Baca: Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Masuk Radar Bareskrim)
Selasa (1/9), penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Pertamina Foundation yang terletak di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. (obs)