Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan pengusutan kasus-kasus di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan serta-merta berhenti akibat pergantian kepemimpinan. Saat ini posisi Kabareskrim baru saja dijabat oleh Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso.
"Kasus itu enggak bisa langsung dihentikan. Lihat dulu seperti apa," ujar Anang di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/9).
(Lihat Juga FOKUS Gaduh di Seputar Budi Waseso)
Kendati demikian, Anang belum mengungkapkan langkah apa saja yang akan diambilnya dalam menangani perkara-perkara yang ditinggalkan Budi Waseso. Ia akan mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjadi pekerjaan rumahnya itu setelah resmi dilantik sebagai Kabareskrim.
(Baca Juga: Desmond Tantang Anang Tuntaskan Kasus yang Ditangani Buwas)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anang mengatakan masih belum berkomunikasi dengan Budi Waseso, sebab ia baru kembali dari bertugas di Fiji, Oceania.
"Nanti kalau sudah resmi jadi Kabareskrim, akan saya pelajari," ucapnya.
(Lihat Juga: Perjalanan Karier Anang, Jenderal dari Mojokerto)
Namun, Anang menyampaikan hal pertama yang akan dilakukan dirinya sebagai Kabareskrim Polri adalah menyehatkan lembaga yang dipimpinnya tersebut. Anang butuh waktu dua hingga tiga pekan untuk mengetahui kondisi internal Bareskrim.
"Saya akan lakukan
Organization Health Audit. Saya harus tahu kesehatan organisasinya dulu," kata Anang di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/9).
Dalam kesempatan berbeda, Budi Waseso mengungkapkan keyakinan bahwa Anang tidak akan menghentikan kasus-kasus yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri. Budi mengungkapkan banyak kasus memiliki nilai kerugian yang cukup fantastis, bahkan sembilan perkara mencapai triliunan rupiah.
"Saya yakin tugas saya yang belum selesai, akan diselesaikan beliau," ucapnya.
Sebelum Budi Waseso hijrah ke BNN, beberapa kasus sedang hangat ditangani oleh para penyidik Bareskrim. Salah satu kasus yang mencuat dan ramai menjadi pembicaraan adalah kasus penggeledahan kantor Pelindo II atas dugaan korupsi pengadaan
mobile crane.
Penggeledahan tersebut sempat gaduh dan diprotes oleh Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, yang kemudian 'mengadu' kepada Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, perihal penggeledahan yang dadakan tersebut.
Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu.
Tak lama setelah kisruh soal tindakan Bareskrim, pemerintah lantas mengumumkan mutasi perwira tinggi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, pun menjadi salah satu orang yang dimutasi sebagai Kepala BNN.
(utd)