Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Budi Waseso selaku kepala baru Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan para bandar narkoba tak bisa diberikan pengampunan hukum.
"Bandar-bandar itu adalah pembunuh generasi muda bangsa. Tidak ada ampun atau maaf bagi mereka, selesai sudah," kata Budi saat ditemui di kantor BNN, Selasa (8/9).
Tak hanya tegas terhadap para bandar narkotika, Budi juga menyatakan para oknum penegak hukum yang mencoba peruntungan di bisnis narkoba akan menerima hal yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum tetap kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan perkataan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang mengatakan bahwa ada 38 jenis narkoba yang beredar di Indonesia, Budi mengatakan penting bagi seluruh masyarakat untuk mencegah agar angka tersebut tak bertambah.
Menurut Budi, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan mulai generasi tua hingga generasi muda, yaitu anak-anak sekolahan.
"Sosialisasi kepada mereka soal permen atau makanan kecil yang diduga mengandung narkoba," ujar Budi.
Sebelumnya Badrodin mengatakan saat ini ada 38 jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Angka tersebut masih jauh dari jumlah yang beredar di pasar internasional.
"Hampir ada 38 jenis yang masuk Indonesia dari 251 yang beredar di pasar internasional," kata Badrodin saat memberikan sambutan di pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional, Selasa (8/9). (Baca:
38 Jenis Narkoba Teridentifikasi Masuk Indonesia)
Angka tersebut bisa terungkap dari beberapa penindakan yang berhasil dilakukan oleh Polri ataupun BNN. Pengungkapan tersebut juga memunculkan fakta bahwa Indonesia benar-benar sudah bisa membuat narkoba sendiri.
(obs)