Jaksa Agung Nilai Pengguna Narkoba Dapat Direhabilitasi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2015 06:17 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo menyebut fakta soal jeratan bui dapat membuat pengguna menjadi lebih parah. Tak jarang pengguna malah beralih sebagai pengedar.
Jaksa Agung M Prasetyo menyebut fakta soal jeratan bui dapat membuat pengguna menjadi lebih parah. Menurutnya, tak jarang pengguna malah beralih sebagai pengedar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M Prasetyo menganggap rehabilitasi masih perlu dilakukan bagi pengguna narkotik yang tertangkap di Indonesia. Menurutnya, rehabilitasi dapat mencegah pengguna narkoba berkembang menjadi pengedar, bahkan produsen, narkoba saat mereka sudah bebas dari tahanan.

"Pengguna itu justru patut diobati. Faktanya mereka di lembaga pemasyarakatan itu bukan semakin sembuh, menjadi parah. Bahkan ada setelah keluar menjadi pengedar. Dalam pemikiran kita para pengguna ini bisa direhabilitasi," kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (7/9).

Walaupun mendukung rehabilitasi bagi pengguna narkoba, namun Prasetyo menolak pemberian hal yang sama kepada para pengedar dan produsen obat-obatan terlarang. Menurutnya, hukuman maksimal harus diberikan untuk pengedar dan produsen narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat berbeda, Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru, Komisaris Jenderal Budi Waseso, sempat mengutarakan niatnya untuk menghapus rehabilitasi bagi para pengguna narkotik.

Budi menilai narkotik dapat merusak generasi bangsa dan merugikan negara dua kali lipat lantaran harus membayar biaya rehabilitasi.

Merujuk data Kementerian Sosial tahun 2014, jumlah panti rehabilitasi yang berada di bawah naungan kementerian tercatat ada 105 panti. Dua di antaranya dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Sementara lima panti dikelola oleh pemerintah daerah, sedangkan sebanyak 98 lainnya dimiliki dan dikelola langsung oleh masyarakat. Dari seluruh panti, kapasitas klien adalah sebanyak 1.725 orang.

Sementara itu, BNN memiliki empat rehabilitasi yang tersebar di beberapa wilayah yakni Panti Lido Sukabumi, Makassar, Samarinda dan Batam. Total kapasitas panti mencapai 1.000 orang. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER