Kapolri Tak Masalah Komisi Hukum DPR Bentuk Pansus Pelindo

Rosmiyati Dewi Kandi & Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 08:40 WIB
Kapolri Badrodin Haiti berharap pembentukan Pansus Pelindo di Komisi III akan membantu kepolisian mengawal penanganan kasus yang tengah bergulir.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti saat menghadiri Upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tak bermasalah dengan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang mencuat dalam rapat kerja antara Polri dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

"Silahkan saja itu hak anggota DPR (membentuk pansus)," ujar Badrodin di Kompleks Parlemen, Selasa (8/9).

Badrodin justru berharap dengan dibetuknya pansus oleh Komisi III DPR akan membantu kinerja kepolisian dalam mengawal penanganan kasus korupsi PT Pelindo II yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami dengan adanya pansus, bisa sekaligus mengawal kasus yang sedang ditangani," kata Badrodin.
Badrodin juga mengatakan pembentukan pansus dapat mendukung dan membantu kepolisian dalam memperoleh informasi berkaitan dengan kasus, yang tidak didapatkan oleh kepolisian.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) mengawal kelanjutan penanganan kasus korupsi di PT Pelindo II.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan selaku pimpinan rapat menerima usulan dari fraksi-fraksi yang menginginkan adanya pembentukan pansus dalam kesimpulan rapat.

"Dalam rangka penuntasan Kasus Pelindo, Komisi III DPR akan membentuk Pansus Pelindo," kata Trimedya saat membaca kesimpulan rapat, di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/9)
Usulan pembentukan pansus menyeruak dalam rapat dari hampir semua fraksi yang hadir karena menilai penanganan kasus PT Pelindo II tidak boleh berhenti karena ada pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dari Komisaris Jenderal Budi Waseso ke Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

Tercatat, Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan menyatakan dukungan membentuk pansus Pelindo, hal itu juga disambut fraksi lainnya yang menyetujui pembentukan pansus.

Usulan pansus disampaikan Junirmat Girsang dari PDIP dalam rapat, dengan tujuan agar penanganan kasus korupsi PT Pelindo II tetap berjalan di bawah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.

"Kasus Pelindo saya berharap dibentuk pansus," ujar Junirmat.

Senada dengan Junirmat, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, awalnya Komisi III berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus. Namun, ia mengusulkan untuk memperluas cakupan dengan melibatkan komisi lain yang terkait untuk membuat panitia khusus. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER