Menlu: Penyandera Berafiliasi dengan Kelompok Pengkritik HAM

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2015 08:50 WIB
Pemerintah RI menuntut agar kelompok penyandera dua warga Indonesia ditangkap dan diproses hukum. Saat ini dua WNI yang disandera telah berhasil dibebaskan.
Ilustrasi. (ANTARA/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kelompok penyandera dua warga negara Indonesia di Papua Nugini memiliki hubungan dengan pegiat hak asasi manusia Papua.

“Pemerintah akan dalami siapa yang bertanggung jawab. Info sementara, pelaku ialah kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan kelompok yang sering menyuarakan tuduhan pelanggaran HAM di Papua,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Jumat (18/9).

Retno berharap agar pelaku penyanderaan dapat diproses hukum. Menurutnya, kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas penculikan dan penyanderaan WNI itu telah melakukan tindak kriminal yaang tidak berperikemanusiaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua sandera telah berhasil dibebaskan dan diserahterimakan oleh Tim Papua Nugini kepada Konsul RI di Vanimo –lokasi penyanderaan di Papua Nugini.

Pemerintah RI berterima kasih kepada otoritas Papua Nugini atas bantuan dan dukungan penuh yang diberikan selama sepekan ini. Operasi pembebasan sandera dilakukan oleh militer Papua Nugini.

Terkait upaya pembebasan sandera ini, kemarin sore Presiden Jokowi langsung menelepon Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill.

Saat ini dua sandera WNI atas nama Bapak Ladiri (sebelumnya disebut Sudirman), 28 tahun, dan Badar, 29 tahun disebut dalam kondisi sehat.

Ladiri dan Badar diserang di Keerom, Papua, saat sedang bekerja mengolah kayu bersama rekan-rekannya. Mereka lantas dibawa menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER