Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan dua warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di perbatasan Papua, saat ini telah bebas.
“Dua WNI telah dapat dibebaskan dan sudah diserahterimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul Republik Indonesia di Vanimo, Papua Nugini,” kata Retno dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (18/9).
Bebasnya dua WNI bernama Badar dan Sudirman itu diterima pemerintah RI semalam, pukul 19.35 WIB. Sepanjang proses pembebasan, Indonesia dan Papua Nugini berkomunikasi intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal Hinsa Siburian, mengatakan hari ini kedua sandera telah dapat bebas.
(Baca juga: Menlu: Penyandera WNI Berafiliasi dengan Kelompok Pegiat HAM)“Perkembangan di lapangan saat ini bagus. Mudah-mudahan nanti siang mereka (sandera) sudah berada di tangan kami,” kata Hinsa.
Sudirman dan Badar diserang di Keerom, Papua, saat sedang bekerja mengolah kayu bersama rekan-rekannya. Mereka lantas dibawa menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini.
(agk)