Kasus Distribusi Dominasi Perkara Narkotik di Indonesia

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Minggu, 20 Sep 2015 20:49 WIB
BNN telah menyita 429.443,36 gram sabu; seberat 7.894,96 gram heroin; 17.582 butir ekstasi; 8.907.706,69 gram ganja.
Berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam kantong plastik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 9 September 2015. Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus jaringan internasional yang melibatkan 3 warga negara Nigeria, 3 warga negara China dan 17 WNI dengan barang bukti sabu seberat 115 kg dan 5.450 butir ekstasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir jumlah kasus narkotik dan prekursor berdasarkan jenis kasus didominasi oleh perkara distribusi. Berdasarkan data tahun 2014, kasus distribusi narkotik mencapai 319 kasus dari total 384 kasus.

Sedangkan kasus pidana mengonsumsi narkotika hanya sebanyak 64 dari 384 kasus. “Jumlah tersangka kasus narkotik berdasarkan peran adalah sebagai distributor sebanyak 478 orang dan konsumen pemakai 108 orang dari total 588 tersangka,” demikian dikutip CNN Indonesia dari laporan BNN tahun 2014 yang dirilis, Jumat lalu (18/9).

Sementara berdasarkan jenis narkotik yang didistribusikan maupun dikonsumsi, sabu mendominasi kasus yang ditangani BNN sepanjang tahun lalu dengan jumlah 491 kasus sabu, ganja 43 kasus, ekstasi 38, dan heroin 16.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data lain yang dilansir BNN adalah, dari 588 tersangka distributor maupun konsumen narkotik, sebanyak 130 orang berusia 25-29 tahun; 66 orang berusia 20-24 tahun; dan 10 orang berusia 16-19 tahun. Sementara total 382 orang berusia di atas 30 tahun.

Dari para tersangka itu, 555 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) serta 33 orang merupakan warga negara asing.

“Tingkat pendidikan para tersangka paling banyak SMA yaitu 330 orang, SMP 116 orang, SD 89 orang, dan perguruan tinggi 53 orang,” sebut laporan BNN.

Dari tangan para tersangka sepanjang tahun 2014, BNN telah menyita 429.443,36 gram sabu; seberat 7.894,96 gram heroin; 17.582 butir ekstasi; 8.907.706,69 gram ganja; dan 80 ribu butir pil LL. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER