Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menginstruksikan kepada anak buahnya untuk mendalami keterlibatan tiga orang yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Minggu malam (2/8), di apartemen The Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
‘Mendalami’ yang dimaksud Budi itu ialah menyelidiki keterlibatan para pelaku dalam jaringan narkoba. “Nanti kami lihat apakah mereka hanya pengguna atau juga sebagai pengedar," kata Budi di Mabes Polri, Senin (3/8).
Ketiga pelaku ialah Reza Alexander Prawiro, Rubi, dan Armada. Mereka saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. Berdasarkan tes urine terhadap ketiganya, mereka positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Para pelaku ditangkap saat sedang berpesta dan menggunakan narkoba," kata Budi. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan. (Baca juga:
Senjata Api Disita Pada Pesta Narkoba Cucu Eks Menteri)
Sementara soal kemungkinan penggeledahan kediaman para pelaku, Budi mengatakan semua tergantung hasil pemeriksaan penyidik. Jika ada petunjuk mengarah pada satu tempat, maka tempat itu akan menjadi target selanjutnya.
Dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya, Reza Alexander Prawiro, merupakan cucu mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Soeharto, Radius Prawiro.
Kediaman Reza di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, juga digerebek dan di sana ditemukan alat cangklong, alat bong, dan kantong kecil berisi sabu yang seluruhnya disita polisi.
Sementara dari apartemen The Bellagio Mansion yang menjadi lokasi polisi menggelandang ketiga pelaku, penyidik menyita empat senjata api jenis pistol berisi amunisi dan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam kasus narkoba ini, satu lokasi lain juga ikut digeledah, yakni The Hang Tuah Boutique Hotel kamar 103. Dari tempat itu, petugas menyita paket narkotik jenis sabu-sabu, ganja, dan bong.
(agk)