Ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang disita Polda Metro Jaya masuk melalui jasa ekspedisi laut antara lain lewat Riau dan Medan. (Baca: Ratusan Kilo Narkotik Jalur Sumatera Bernilai Rp174 Miliar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas, peredaran narkoba di Indonesia tidak bisa hanya diselesaikan oleh penegak hukum, melainkan harus mendapat bantuan dari masyarakat.
"Yang kerja sekarang baru Kepolisian dan BNN, sedangkan pihak lain belum melakukan fungsinya dengan baik," ujar Buwas.
Ia mengatakan hampir semua pelabuhan di Indonesia pasti punya pelabuhan tikus, mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Papua.
"Di Sunda Kelapa juga ada. (Pelabuhan tikus) itu di mana-mana banyak dan dimanfaatkan oleh para pelaku (kurir narkoba)," kata Buwas.
Sebelumnya, ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi disita Polda Metro Jaya dari sejumlah lokasi. “Ada 115 kg sabu dan 5.450 butir ekstasi. Itu semua didapat dari 13 tempat yang tersebar di seluruh Jakarta, terutama Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Dalam kasus itu, sebanyak 23 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba tersebut. Dari 23 orang itu, 17 merupakan warga negara Indonesia, tiga warga China, dan tiga sisanya asal Nigeria.
Narkoba-narkoba yang disita penyidik Polda Metro Jaya tersebut masuk ke Indonesia lewat laut. Para tersangka kini dijerat Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. (agk/agk)