Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar memperingatkan kepada seluruh kepada daerah untuk segera menyalurkan dana desa. Dia berharap, tidak ada lagi dana desa yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah.
"Kepada teman-teman kepala daerah, untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segeralah salurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan, ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah" kata Marwan dalam keterangannya kepada CNN Indonesia di Jakarta, Minggu (27/9).
Marwan mengingatkan, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, seharusnya proses administrasi penyaluran dana desa oleh Pemda akan menjadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.
"Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa, sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa" ujarnya.
Tidak hanya itu, Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk dapat mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa waktu lalu, yang menyatakan adanya penambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan.
Marwan pun menyebut, dalam laporan tersebut, persentase penduduk miskin di pedesaan lebih besar dibanding penambahan warga miskin di perkotaan.
"Harus ada respon cepat dari para kepala daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya" kata Marwan.
Dari data Kementerian Keuangan RI hingga bulan ini, tercatat sebanyak 16,57 triliun atau 80 persen dari 20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, telah disalurkan dari Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
(meg)