Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta lebih aktif membuat usulan Undang-Undang baru karena buruknya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 selama satu tahun terakhir.
Usulan Undang-Undang inisiatif Pemerintah untuk dibahas DPR dipandang dapat mengurangi beban kerja lembaga parlemen yang terbukti tidak tampak kinerjanya selama satu tahun bertugas.
"Pemerintah harus menutupi kelemahan DPR itu dengan pembuatan usulan UU dari inisiatif mereka sendiri. Inisiatif membuat usulan UU lebih banyak daripada DPR dapat dilakukan, karena pembuatan UU memungkinkan usulan berasal dari Pemerintah," ujar pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya, kepada CNN Indonesia, Kamis (1/10).
Menurut Yunarto, buruknya kinerja DPR dalam aspek legislasi (pembuatan undang-undang) adalah masalah klasik yang kerap dialami. Untuk menciptakan kinerja parlemen yang baik, perubahan secara menyeluruh mulai dari internal partai politik harus dilakukan ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pembenahan internal parpol, Yunarto juga menyoroti lemahnya pengawasan kinerja anggota dewan yang dilakukan di internal DPR. masih adanya blok-blok kelompok politik dalam DPR juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, agar kinerja DPR membaik di masa mendatang.
"DPR sekarang akhirnya bukan merupakan kumpulan orang terbaik, tapi menjadi kumpulan blok-blok kekuatan politik. Perlu ada perubahan aturan secara sistemik dengan perubahan UU MD3 yang baru, UU Parpol tentang kaderisasi, yang bisa membawa parlemen lebih baik nantinya," ujar Yunarto.
Sampai saat ini tercatat baru ada 3 RUU yang selesai diproses oleh DPR dan diberikan kepada Pemerintah untuk disahkan menjadi UU. Padahal, terdapa 39 RUU yang ditargetkan menjadi UU dalam Program Legislasi Nasional tahun ini.
Sementara itu, Politikus senior Partai Golkar Muladi menilai tumpukan persoalan parlemen di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih banyak yang belum terselesaikan. Hal itu dianggap mengganggu konsenterasi anggota dewan dalam menjalankan fungsinya di parlemen.
Muladi menganggap periode kepemimpinan DPR saat ini telah menjadi semacam masa transisi lembaga legislatif. Parlemen dalam hal ini memerlukan banyak penyesuaian mengurusi tiga hal yang menjadi tugas dan fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Masa transisi ini penuh perdebatan ditambah dengan banyaknya persoalan masa lalu. Pak SBY memerintah 10 tahun, itu berarti hasil persoalannya banyak," kata Muladi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).
(utd)