Muladi menganggap periode kepemimpinan DPR saat ini telah menjadi semacam masa transisi lembaga legislatif. Parlemen dalam hal ini memerlukan banyak penyesuaian mengurusi tiga hal yang menjadi tugas dan fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Meski demikian, Muladi menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan. DPR, bagaimanapun tetap harus fokus menjalankan fungsinya dan menuntaskan target-target yang belum terealisasi terutama ketika Indonesia saat ini tengah dirundung krisis perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR saat ini persis menginjak satu tahun masa kepengurusan periode 2014-2019 era kepemimpinan Setya Novanto. Kinerja parlemen menjadi sorotan publik lantaran belum mampu menyelesaikan tumpukan target terutama di bidang fungsi legislasi.
Lihat juga:Menengok Satu Tahun Kerja Parlemen |
Tiga undang-undang yang sudah dihasilkan DPR masing-masing adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani mengatakan, banyak RUU yang belum disahkan jadi undang-undang karena masih dibahas di tingkat komisi dan Badan Legilasi. Meski baru tiga, Arsul berkilah kinerja anggota DPR saat ini lebih baik.
"Dalam masa sidang sekarang, sudah ada peningkatan kinerja legislasi," ujarnya. (pit)