Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Golkar Muladi menilai tumpukan persoalan parlemen di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih banyak yang belum terselesaikan. Hal itu dianggap mengganggu konsenterasi anggota dewan dalam menjalankan fungsinya di parlemen.
Muladi menganggap periode kepemimpinan DPR saat ini telah menjadi semacam masa transisi lembaga legislatif. Parlemen dalam hal ini memerlukan banyak penyesuaian mengurusi tiga hal yang menjadi tugas dan fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Masa transisi ini penuh perdebatan ditambah dengan banyaknya persoalan masa lalu. Pak SBY memerintah 10 tahun, itu berarti hasil persoalannya banyak," kata Muladi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).
Meski demikian, Muladi menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan. DPR, bagaimanapun tetap harus fokus menjalankan fungsinya dan menuntaskan target-target yang belum terealisasi terutama ketika Indonesia saat ini tengah dirundung krisis perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tolong jangan sampai buat kesalahan sekecil apapun. Mudah-mudahan (Ketua DPR) Pak Setya Novanto bisa menyelesaikan permasalahannya dengan baik," kata Muladi.
DPR saat ini persis menginjak satu tahun masa kepengurusan periode 2014-2019 era kepemimpinan Setya Novanto. Kinerja parlemen menjadi sorotan publik lantaran belum mampu menyelesaikan tumpukan target terutama di bidang fungsi legislasi.
Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015 mematok target 37 Rancangan Undang-Undang rampung diselesaikan hingga akhir tahun. Tersisa waktu tiga bulan, DPR hanya mampu merampungkan tiga RUU dari yang ditargetkan.
Selama setahun bekerja, Dewan Perwakilan Rakyat baru menghasilkan tiga undang-undang hasil dari pengesahan rancangan undang-undang. Padahal tahun ini DPR memiliki 39 RUU yang harus diselesaikan.
Tiga undang-undang yang sudah dihasilkan DPR masing-masing adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani mengatakan, banyak RUU yang belum disahkan jadi undang-undang karena masih dibahas di tingkat komisi dan Badan Legilasi. Meski baru tiga, Arsul berkilah kinerja anggota DPR saat ini lebih baik.
"Dalam masa sidang sekarang, sudah ada peningkatan kinerja legislasi," ujarnya.
(pit)