Istana Soroti Tersendatnya Fungsi Legislasi DPR

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 18:23 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pencapaian legislasi DPR per kuartal tahun ini jauh sekali dari yang ditargetkan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, kinerja parlemen dalam satu tahun ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

"Namanya politisi kan urusan pengawasan dan anggaran itu jago semua. Ini soal legislasi yang yang harus dijadikan perhatian semua," ujar Pram usai bertandang ke Gedung DPR, Kamis (1/10).
Pram bertemu dengan jajaran pimpinan DPR untuk membahas tugas bersama antara pemerintah dengan DPR terkait peraturan perundang-undangan. Pram enggan merinci bahasan yang dimaksud, namun memastikan nantinya akan ada pembahasan RUU bersama antara pemerintah dengan DPR.

Pram mengatakan pencapaian legislasi DPR per kuartal tahun ini jauh sekali dari yang ditargetkan. Pembenahan kinerja parlemen dalam mengurusi legislasi perlu ditingkatkan dengan menjalin kerja sama lebih intens bersama pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PDI Perjuangan itu tidak menampik urusan legislasi pada akhirnya saling lempar tanggung jawab antara pemerintah dan DPR. Namun Pram menegaskan, dalam hal ini hak konstitusi dalam pembahasan undang-undang ada di tangan DPR.

"Tetapi kita jangan saling menyalahkan siapapun ini bagian dari otokritik bagi DPR dan Pemerintah. Bahwa kinerja Legislasi kita sangat kurang, itu yang perlu kita benahi," ujar Pram.
DPR saat ini persis menginjak satu tahun masa kepengurusan periode 2014-2019 era kepemimpinan Setya Novanto. Kinerja parlemen menjadi sorotan publik lantaran belum mampu menyelesaikan tumpukan target terutama di bidang fungsi legislasi.

Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015 mematok target 37 Rancangan Undang-Undang rampung diselesaikan hingga akhir tahun. Tersisa waktu tiga bulan, DPR hanya mampu merampungkan tiga RUU dari yang ditargetkan.

Selama setahun bekerja, Dewan Perwakilan Rakyat baru menghasilkan tiga undang-undang hasil dari pengesahan rancangan undang-undang. Padahal tahun ini DPR memiliki 39 RUU yang harus diselesaikan.

Tiga undang-undang yang sudah dihasilkan DPR masing-masing adalah Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Anggota Badan Legislasi DPR Arsul Sani mengatakan, banyak RUU yang belum disahkan jadi undang-undang karena masih dibahas di tingkat komisi dan Badan Legilasi. Meski baru tiga, Arsul berkilah kinerja anggota DPR saat ini lebih baik.

"Dalam masa sidang sekarang, sudah ada peningkatan kinerja legislasi," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER