DPR: Kami Bukan Pabrik Undang-undang

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 20:31 WIB
DPR hanya mampu merampungkan tiga RUU dari yang ditargetkan di sisa waktu tiga bulan.
KONFERENSI PERS HAJI PIMPINAN DPR ANTARA FOTO/(Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto menyatakan parlemen saat ini berusaha mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang untuk menningkatkan fungsi legislasi. Dengan catatan, pekerjaan rumah parlemen yang mandek itu turut dibarengi kerja sama dari pemerintah sebagai pemangku kepentingan di ranah eksekutif.

"Beberapa RUU yang kita genjot sampai Desember tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita akan klopkan sesuai keinginan masyarakat supaya itu bisa diselesaikan," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Kamis (1/10).Lihat juga:
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan parlemen bukan pabrik undang-undang. Ia menilai meski fungsi legislasi di DPR mendapat sorotan publik target prioritas Program Legislasi Nasional bukan urusan angka.

Politisi Parta Gerindra itu menyatakan tidak semua Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas mesti disahkan sebagai Undang-Undang. Sebab pada dasarnya semua usulan RUU yang ada di DPR bisa diterima, bisa juga ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kritik itu memang selalu ada. Tapi kalau misalnya menilali legislasi dari angka, itu salah," kata Fadli.
Merujuk parlemen di negara lain, kata Fadli, target legislasi belahan dunia lain pun tidak berarti 100 persen tercapai. Politik pada akhirnya mempengaruhi pembahasan Undang-Undang di setiap parlemen.

Menurut Fadli, Indonesia bukanlah negara baru. Artinya negara ini menurutnya tidak perlu menjadi pabrik undang-undang. Melainkan lebih kepada perevisian UU untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Ada negara-negara tertentu yang tidak membahas lagi undang-undang karena merasa sudah cukup. Artinya tidak akan ada kiamat tanpa undang-undang itu. Negara tetap akan berjalan," kata dia.
Setali tiga uang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan prioritas legislasi di parlemen tidak mengejar kuantitas. Pembahasan RUU di DPR dibilang alot lantaran anggota dewan saat ini lebih mengutamakan produk undang-undang berkualitas.

Dalam hal ini, Fahri menegaskan fungsi legislasi di DPR pada akhirnya tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah. Sebab tidak semua usulan RUU datang dari DPR. "Kalau pemerintah mau ngebut, DPR bisa ngebut," kata Fahri.

DPR saat ini persis menginjak satu tahun masa kepengurusan periode 2014-2019. Kinerja parlemen menjadi sorotan publik lantaran belum mampu menyelesaikan tumpukan target terutama di bidang fungsi legislasi.

Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015 mematok target 37 Rancangan Undang-Undang rampung diselesaikan hingga akhir tahun. Tersisa waktu tiga bulan, DPR hanya mampu merampungkan tiga RUU dari yang ditargetkan. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER