"Beberapa RUU yang kita genjot sampai Desember tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita akan klopkan sesuai keinginan masyarakat supaya itu bisa diselesaikan," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Kamis (1/10).Lihat juga:
Politisi Parta Gerindra itu menyatakan tidak semua Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas mesti disahkan sebagai Undang-Undang. Sebab pada dasarnya semua usulan RUU yang ada di DPR bisa diterima, bisa juga ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menengok Satu Tahun Kerja Parlemen |
Menurut Fadli, Indonesia bukanlah negara baru. Artinya negara ini menurutnya tidak perlu menjadi pabrik undang-undang. Melainkan lebih kepada perevisian UU untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Lihat juga:Komisi III: DPR Belum Bisa Dibanggakan |
Dalam hal ini, Fahri menegaskan fungsi legislasi di DPR pada akhirnya tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah. Sebab tidak semua usulan RUU datang dari DPR. "Kalau pemerintah mau ngebut, DPR bisa ngebut," kata Fahri.
DPR saat ini persis menginjak satu tahun masa kepengurusan periode 2014-2019. Kinerja parlemen menjadi sorotan publik lantaran belum mampu menyelesaikan tumpukan target terutama di bidang fungsi legislasi.
Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015 mematok target 37 Rancangan Undang-Undang rampung diselesaikan hingga akhir tahun. Tersisa waktu tiga bulan, DPR hanya mampu merampungkan tiga RUU dari yang ditargetkan. (bag)