Setahun Bekerja, DPR Dinilai Tak Wakili Kepentingan Rakyat

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2015 05:52 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat belum menunjukan kapasitasnya sebagai wakil rakyat selama setahun bekerja dan dinilai cenderung fokus pada kepentingan pribadi.
Sejumlah pekerja membersihkan Gedung Utama Kura-Kura DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2015). (Lamhot Aritonang/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik Uchok Sky Khadafi, menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat belum menunjukan kapasitasnya sebagai wakil rakyat selama satu tahun bekerja. Hal ini lantaran perilaku anggota dewan cenderung fokus pada kepentingan pribadi.

"Wakil rakyat itu harus memperjuangkan keinginan atau cita-cita rakyat, bukan ingin memperjuangkan kepentingan pribadi," kata Uchok dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) itu mencontohkan rencana kenaikan tunjangan anggota dewan, yang dilakukan secara diam-diam di saat kinerja masih memprihatinkan dan jauh dari kata memuaskan. "Gaji dan tunjangan mahal, dan tinggi, tapi prestasi dalam kerja masih minim sekali," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uchok juga menilai pada tahun 2015, kinerja legislasi parlemen jeblok, dan tidak bisa dibanggakan. Sebab menurutnya, persentase kinerja parlemen masih dibawah 30%. Padahal, pada tahun 2014, kinerja legislasi masih berada di kisaran 41%.

Selain itu, Uchok juga menyebut perilaku anggota dewan seperti anak sekolahan, lantaran sering bertengkar. Hal ini terjadi karena ada perebutan kekuasaan untuk meraih jabatan struktural di parlemen. "Saling memangsa antara anggota dewan sendiri, sehingga lupa bahwa dewan ini jabatan terhormat," katanya.

Sementara, hal lain yang disorot adalah kunjungan-kunjungan anggota dewan ke luar negeri yang disebutnya sebagai penyakit yang sulit disembuhkan. Sedangkan, rapat-rapat komisi atau paripurna yang diselenggarakan, seringkali tidak sesuai jadwal dengan berbagai alasan. Bahkan, banyak juga anggota dewan absen dalam rapat. "Ada juga, anggota dewannya kerja hanya absen saja, sudah itu keluar dari rapat. Ada juga yang absen, tapi orangnya tidak ada,” terangnya.

Sampai setahun setelah DPR 2014-2019 bekerja diketahui baru ada 3 produk legislasi yang dihasilkan. Padahal, terdapat 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) khusus tahun ini.

Menanggapi minimnya jumlah UU yang dihasilkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa parlemen bukan pabrik undang-undang. Ia menilai meski fungsi legislasi di DPR mendapat sorotan publik target prioritas Program Legislasi Nasional bukan urusan angka.

Politisi Parta Gerindra itu menyatakan tidak semua RUU yang masuk dalam Prolegnas mesti disahkan sebagai Undang-Undang. Sebab pada dasarnya semua usulan RUU yang ada di DPR bisa diterima, bisa juga ditolak.

"Kritik itu memang selalu ada. Tapi kalau misalnya menilali legislasi dari angka, itu salah," kata Fadli di Kompleks DPR RI. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER