Jakarta, CNN Indonesia -- Siang ini, Senin (5/10), Dewan Perwakilan Rakyat akan melaksanakan rapat paripurna masa persidangan keenam. Rapat paripurna ini sebelumnya sempat tertunda beberapa kali lantaran pimpinan yang ada tidak lengkap.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan salah satu agenda dalam rapat paripurna nanti adalah pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo tentang delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nanti dibacakan paripurna surat dari presiden yang isinya Presiden sudah mengajukan capim KPK ke DPR untuk diminta persetujuannya," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya nama delapan capim KPK akan disampaikan ke Badan Musyawarah DPR, dan selanjutnya diserahkan ke Komisi III untuk diproses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
Selain membacakan surat dari Presiden Jokowi, rapat paripurna juga akan menyampaikan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan serta pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan.
PAW dilaksanakan lantaran ada anggota Dewan yang mencalonkan menjadi kepala daerah, sehingga sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, anggota Dewan tersebut harus mundur dan digantikan oleh calon legislatif yang memperoleh suara di bawahnya.
Pengajuan anggota Dewan pengganti itu berasal dari partai politik disertai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum.
Rapat paripurna pukul 14.30 nanti dimulai dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2015, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Selain itu, terdapat agenda penetapan susunan keanggotaan Panitia Khusus RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan penetapan susunan keanggotaan Tim Diplomasi Parlemen.
(utd)