Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pelindo II.
Usai mendengarkan pertimbangan usulan dari Komisi III, pimpinan DPR diwakili Fahri Hamzah menyatakan usulan pembentukan pansus disetujui setelah mendapatkan restu dari 299 anggota yang hadir dalam rapat paripurna, Senin (5/10). "Apakah kita dapat menyetujui usulan ini?" tanya Fahri kepada hadiri Rapat Paripurna. Mendapat respons setuju secara serempak, Fahri langsung mengetok palu. "Dengan ini kita telah menyetujui pembentukan hak angket penyelidikan pansus Pelindo II," ujar Fahri.
Fahri kemudian menginstruksikan fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk segera menyerahkan nama-nama yang bakal diwakilkan sebagai anggota pansus Pelindo II. Pengesahan Tim Pansus Pelindo II bakal disahkan pada agenda sidang paripurna berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin menyatakan usulan pembentukan pansus Pelindo II merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada tanggal 8 September 2015.
Kala itu anggota lintas fraksi dan komisi DPR satu suara menyetujui pmbentukan pansus Pelindo II. Anggota dewan merasa perlu mengawal proses penegakan hukum di perusahaan pelat merah tersebut.
"Nantinya pansus akan melakukan analisa, evaluasi, dan memberikan rekomendasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap penanganan kasus di Pelindo II," ujar Aziz saat membacakan usulan Komisi III di sela sidang paripurna.
(bag)