Pemerintah Imbau Kampus Bermasalah Untuk Segera Melapor

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 15:52 WIB
Pemerintah akan menyediakan bantuan jika kampus-kampus yang statusnya nonaktif tersebut memiliki inisiatif memperbaiki diri.
Menteri Riset dan Teknologi dan pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melakukan sidak di Kampus STIE Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/05). (DetikFoto/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengibau kampus-kampus yang mendapat status nonaktif untuk segera melapor terkait kondisi kegiatan belajar dan mengajar di perguruan tinggi tersebut.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi (Iptek) dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pemerintah akan menyediakan bantuan jika kampus bermasalah tersebut memiliki inisiatif untuk memperbaiki diri. Sehingga, status nonaktif kampus bisa segera dipulihkan.
"Semua putusan kami, tujuan utamanya tidak boleh sampai mahasiswa dirugikan. Kalau sampai perguruan tinggi izinnya dicabut maka kampus bertanggungjawab mengalihkan mahasiswa ke universitas terdekat," kata Patdono menjelaskan.

Untuk proses pengaktifan kembali kampus, pemerintah kemudian akan melakukan proses verifikasi yang turut dibantu oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan WASLDABIN (untuk perguruan tinggi negeri) yang dilakukan selama tujuh bulan lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai status PT, apakah aktif atau nonaktif dapat dicek di situs forlap.dikti.go.id. Berdasarkan data Kemenristekdikti, per hari ini, tercatat 239 perguruan tinggi yang berstatus nonaktif.

Dalam website tersebut juga dijelaskan, bagi kampus yang berstatus nonaktif maka perguruan tinggi tersebut dilarang menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik baru, tidak boleh melakukan wisuda, serta tidak memperoleh layanan Dirjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, sertifikasi dosen, dan hibah penelitian.

Lebih jauh, Patdono juga berjanji kementerian akan memperbaiki pangkalan data dikti yang menyajikan informasi terkait perguruan tinggi (PT) nonaktif.

Perbaikan itu akan mencakup pencantuman alasan mengapa PT tersebut dinonaktifkan. Dengan begitu, masyarakat dan PT terkait bisa mengetahui apakah pelanggaran yang dilakukan termasuk ringan atau berat.
"Namun, perbaikan sistem tidak bisa selesai dalam waktu dua minggu. Tentu perlu waktu. Sambil menunggu sistem diperbaiki, PT yang dinonaktifkan itu akan kami surati," kata Patdono.

Sebelumnya, Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan bahwa ratusan PT nonaktif bukan berarti kampus abal-abal.

"Kalau yang masuk dalam perguruan tinggi nonaktif ada banyak ya. Namun, nonaktif itu tidak lantas langsung berarti abal-abal. Belum tentu ya. Yang nonaktif inilah yang harus kami lakukan perbaikan-perbaikan terus," kata Nasir kepada CNN Indonesia di kantornya, Jakarta, pada Jumat (2/10).

Nasir mengatakan pihaknya akan terus melacak ratusan PT nonaktif ini. Bila status nonaktif karena proses pembelajaran tidak benar, Nasir mengklaim pihaknya akan menertibkannya.

Namun, bila ditemukan kecurangan seperti ijazah palsu, Nasir mengatakan akan langsung menutupnya. (utd)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER