Datangi KPK, Ketua Bawaslu Ingatkan Potensi Korupsi Pilkada

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2015 16:46 WIB
Ketua Bawaslu Muhammad berharap Bawaslu dan KPK bisa mengawasi jalannya gelaran pilkada. Korupsi politik mungkin terjadi dalam situasi tersebut.
Ketua Bawaslu Muhammad (kedua kiri) bersama Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri, Nelson Simanjuntak (kedua kanan) dan Daniel Zuchron (kanan) saat memberi keterangan di Jakarta, Rabu, (5/8). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan pentingnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih dari korupsi. Muhammad pun hadir ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/10), untuk berdiskusi melalui kanal resmi komisi antirasuah.

"Kita kan punya MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPK. Kita sampaikan pentingnya Pilkada berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata Muhammad.

Dengan adanya kerja sama itu, Muhammad berharap kedua lembaga dapat mengawasi jalannya gelaran pesta demokrasi ini. Korupsi politik, menurutnya, mungkin terjadi dalam situasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan dan sebagian besar incumbent ikut lagi jadi kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," katanya.

Pada gelaran Pilkada tahun ini, sedianya jumlah peserta Pilkada yakni 269 daerah di seluruh Indonesia. Namun, per Agustus 2015, hanya 265 daerah yang dinilai memenuhi ketentuan untuk menggelar Pilkada. Total pendaftaran pasangan calon yang telah diterima mencapai 852 pasangan.

Jumlah itu terdiri dari 21 pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 117 pasangan wali kota dan wakil wali kota.

Sementara jumlah daerah yang diisi dua pasang calon peserta ada 81, daerah yang diisi 2-4 pasangan calon peserta ada 154, daerah yang diisi 5-6 pasangan calon peserta ada 25, dan jumlah daerah yang diisi lebih dari enam pasangan calon peserta ada 5.

Saat ini, para kandidat tengah menjalankan kampanye. Dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, masa kampanye telah dimulai 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang.

Sementara itu, kampanye melalui media massa dimulai 14 hari sebelum masa tenang. Diketahui, masa tenang dan pembersihan alat peraga pada 6-8 Desember 2015. Pemilihan akan digelar serentak pada tanggal 9 Desember 2015.

Korupsi Pemilu

Berdasar penelusuran CNN Indonesia, sejumlah kasus korupsi yang dilakukan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil terkuak. Misalnya korupsi yang terjadi di Batam. Bekas Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan dihukum percobaan satu tahun lantaran bersekongkol untuk mengurangi kursi PKS di DPRD.

Adapun di Lumajang, Jawa Timur, bekas anggota KPU Lumajang Agung Wahyuono dijebloskan ke bui lantaran menyewaan mobil pelat merah milik kantornya. Korupsi juga terjadi di DKI Jakarta dan menjerat bekas Ketua KPU DKI Jakarta M Taufik.

Taufik dihukum 1,5 tahun penjara lantaran korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum tahun 2004 lalu yang merugikan negara hingga RP 488 juta.

Sementara itu, kasus korupsi Pilkada juga pernah menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. KPK berhasil menguak kasus ini yang berakibat Akil dipenjara seumur hidup. Ia terbukti menerima duit suap dari para kepala daerah yang tengah bersengketa di MK. Salah satunya, ia terbukti menerima duit Rp 15 miliar dari Bupati nonaktif Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan mengantongi duit Rp 2,98 miliar dari Bupati Morotai Rusli Sibua. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER