Komnas HAM Heran Pembakaran Gereja Terjadi di Aceh

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 09:26 WIB
Komnas HAM menuntut aparat penegak hukum menghukum pelaku pembakaran gereja sesuai aturan yang berlaku.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kedua dari kanan) menuntut aparat penegak hukum menghukum pelaku pembakaran gereja sesuai aturan yang berlaku. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku heran dengan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Aceh Singkil, kemarin siang. Pasalnya kasus intoleransi agama jarang sekali terdengar di Aceh.

Bahkan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution berani menyebut kasus seperti itu baru yang pertama kali terjadi di negeri Serambi Mekkah. Oleh karena itu, Maneger mengutuk keras terjadinya bentrokan yang berujung pada pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil tersebut.

“Peristiwa ini menjadi tantangan bagi negara, terutama Pemerintah Daerah Aceh untuk menjaga persatuan, kedamaian dan kebhinekaan. Sependek pengetahuan saya ini baru yang pertama kali terjadi di daerah Aceh,” kata Maneger, Rabu (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara profesional dan tuntas.

“Siapa pun pelakunya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Insiden ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Aceh untuk memenuhi hak konstitusional warga negara, terutama hak beragama,” tagas Maneger.

Komnas HAM menurutnya juga menganjurkan agar seluruh umat beragama di Aceh untuk saling menjaga komunikasi dengan berdialog langsung agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Komnas HAM RI mendorong para pihak untuk kembali ke meja perundingan damai seperti yang sudah dimediasi oleh Komnas HAM,” ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER