Jokowi Tetapkan 22 Oktober Hari Santri Nasional

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2015 17:45 WIB
Meski tidak menjadi hari libur nasional, Jokowi menepati janjinya untuk memberikan pengakuan atas keberadaan santri di republk ini.
Sejumlah santri memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka peroleh di Aula Baiduri Sepah, Malang, Jawa Timur, Senin (15/6). Sebanyak 840 siswa tak mampu yang sebagian besar adalah santri menerima KIP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) setelah dilakukan verifikasi oleh tokoh masyarakat di kawasan tersebut. (Antara Foto/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ia menuturkan, akan ada acara peringatan hari tersebut yang digelar di DKI Jakarta.

Pramono menyampaikan, Presiden menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional atas masukan dari para menteri terkait. "Mereka (para menteri terkait) memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri pada 22 Oktober dan pada tanggal tersebut bukan hari libur nasional," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin malam.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan presiden penetapan sembari menyiapkan acara peringatan yang akan dihelat di Ibu Kota.

"Menunggu keppresnya. Tidak libur dan pada tanggal 22 (Oktober) kemungkinan ada acara yang cukup besar di Jakarta," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, imbuh Pramono, saat ini dirinya tengah mengatur jadwal Presiden agar dapat menghadiri acara peringatan tersebut, karena di hari yang sama sang kepala negara dijadwalkan untuk menerima kedatangan tamu kenegaraan dari Denmark.
"Waktunya sedang diatur untuk adanya penyesuaian," ujar dia.

Penetapan Hari Santri ini merupakan salah satu janji Jokowi yang digemborkannya kala kampanye Pemilihan Presiden 2014. Pada saat itu ia berikrar untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, alih-alih 22 Oktober, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER