"Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan baik, tidak gaduh. Tidak ingin negeri ini menjadi negara yang semua diselesaikan dengan kekerasan," kata Luhut usai menghadiri pelantikan pejabat baru Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/10).
"Jangan menyalahi ketentuan yang sudah ada. Sekarang kita ingin memproses semua pihak, supaya proses izin rumah ibadah dan kalau ada perbedaan pendapat saya berharap tidak dilakukan hal-hal seperti ini yang memperburuk citra kita di mata dunia internasional," kata Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perjanjian damai tersebut, ujar Safriadi, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (gereja kecil). Namun kini ternyata jumlah rumah ibadah telah lebih dari yang disepakati yakni sebanyak 23 undung-undung.
Luhut menepis kabar soal identitas pelaku yang beredar, yakni dari kelompok organisasi massa tertentu. Pihaknya mengatakan masih mengusut dan menunggu hasil laporan.
"Saya belum mau berandai-andai dan masih mendalami lagi karena ternyata masih banyak masalah internal. Bukan hanya masalah gereja. Kami harus cermati masalah itu," katanya.
"Kami sudah tahu dari beberapa hari (sebelum kejadian). Kami sudah meminimalkan keadaan itu. Namun, masih ada hal-hal yang tak bisa dihindari," kata Luhut. (sur)