Anggota Pansus Hak Angket Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, empat pimpinan akan dipilih melalui rapat internal. Pimpinan akan terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
Politikus PDI Perjuangan ini tak khawatir genapnya jumlah pimpinan akan mengganggu pengambilan keputusan dalam Pansus. Junimart mengatakan semua sikap nantinya akan dikembalikan ke anggota Pansus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus Hak Angket Pelindo II telah disahkan pimpinan DPR melalui rapat paripurna Selasa (13/10) lalu. Pansus Hak Angket Pelindo II memiliki 30 anggota yang didominasi Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat jatah paling besar sebanyak enam orang. Disusul Golkar lima orang serta Gerindra, Demokrat, dan PAN masing-masing tiga orang.
Sisa jatah anggota dibagikan kepada Fraksi PKB, PPP, PKS, dan Nasdem masing-masing dua orang. Sementara satu slot kursi terakhir diberikan kepada Fraksi Hanura.
Pembentukan Pansus akhirnya tidak hanya melibatkan lintas fraksi, tetapi juga lintas komisi. Selain komisi hukum DPR, Komisi V, VI, IX, dan XI juga merasa perlu dilibatkan mengawal pembenahan di perusahaan milik negara tersebut. (sur)