Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh akan segera mengeluarkan pernyataan resmi atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyandangkan status tersangka kepada Ketua Fraksi Partai NasDem Partice Rio Capella, Kamis (15/10).
"Tunggu satu jam lagi. NasDem akan konferensi pers, pasti itu. Kalian (wartawan), kami tunggu di kantor (NasDem)," kata Surya kepada CNN Indonesia, sesaat setelah penetapan tersangka Patrice oleh KPK.
(Baca juga: Rio Capella Bersama Gatot-Evy Tersangka Suap Bansos Sumut)
Sementara itu Ketua DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita kepada CNN Indonesia tidak ingin berbicara lebih banyak mengenai status Patrice saat ini. Hal itu akan langsung disampaikan oleh ketua umum.
"Semua akan melalui Ketua Umum NasDem, kami tidak bisa kasih pendapat dulu. Ketum akan bicara langsung. Tunggu saja," kata
Nama Patrice santer terdengar setelah Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti, membocorkan sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang dihadiri Gatot dan wakilnya, Erry Nuradi, terkait dengan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada pertemuan," kata Gatot menjawab singkat pertanyaan awak media, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/9).
Ketika dicecar siapa petinggi NasDem yang turut hadir dalam pertemuan, Gatot enggan berkomentar. Gatot juga bungkam soal modus pertemuan dan pembahasan dalam pertemuan tersebut. "Tanya penyidik saja," katanya berkilah.
Sementara itu, sang istri yang dipanggil ulang oleh penyidik KPK, memastikan suaminya dan Erry hadir dalam pertemuan. "Yang jelas ada wakil gubernur sama Bapak (Gatot)," katanya.
Evy pun berjanji akan membongkar pertemuan tersebut dalam sidang. Pertemuan tersebut dilangsungkan pada 2015. Belum diketahui motif pertemuan.
KPK telah memeriksa politikus NasDem Patrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan tersebut. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/9).
(pit)