Besok, DPR Panggil Sejumlah Menteri Bahas Kabut Asap

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 22:08 WIB
DPR menyoroti korban meninggal dunia akibat kabut asap setelah ditolak beberapa rumah sakit karena ketiadaan biaya dan belum termasuk dalam program BPJS.
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Fahri Hamzah (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan. (Antara Foto/Hafidz A. MUbarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil sejumlah menteri ke gedung parlemen besok, Jumat (16/10) guna  membahas penanganan kabut asap dan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

"Ini menyangkut masalah kebijakan soal asap, apa yang sudah dilakukan oleh menteri kehutanan?" ujar Ketua DPR Setya Novanto di gedung parlemen Senayan, Kamis (15/10).

Selain Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, kata Novanto, pertemuan itu rencananya juga akan dihadiri oleh sejumlah menteri terkait lainnya. Persoalan yang dibahas salah satunya mengenai peranan perusahaan yang menjadi penyumbang kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada beberapa perusahaan yang nakal, dia tidak menyiapkan juga peralatan untuk dampak dari kebakaran," kata Novanto.

Oleh karenanya, Novanto meminta pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut. Namun, dirinya juga meminta agar perusahaan yang memiliki itikad baik agar diberikan jalan untuk turut membantu menyelesaikan penanganan kabut asap.

"Karena dengan hanya bantuan pemerintah, anggaran ini kan tidak mencukupi," ujar Novanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyoroti sikap Menteri Kesehatan yang dinilainya tidak memiliki rasa empati dalam menangani dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Sebab, Lukman melihat terdapat korban yang meninggal dunia akibat ditolak beberapa rumah sakit karena ketiadaan biaya dan belum termasuk dalam program BPJS.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar pemerintah serius dalam menangani persoalan ini dengan membentuk posko pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit dan bebas dari pungutan biaya.

"Saya meminta pemerintah membiayai semua kebutuhan masyarakat untuk rehabilitasi kesehatan akibat bencana asap, baik yang terkena ISPA ataupun penyakit lainnya yang lebih berat," ujar Lukman.

Sebelumnya, Selasa (13/10), Komisi II DPR bersama jajaran perwakilan dari pemerintah menyepakati delapan poin kesimpulan hasil rapat kerja (raker) terkait penanganan kabut asap di Indonesia.

Rapat kerja tersebut digelar di ruang sidang Komisi II, Kompleks Parlemen, dan dihadiri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BNPB Willem Rampangilei, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tata Ruang.

Delapan poin kesimpulan itu memuat kesepakatan hasil rapat di antaranya, Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Penetapan Status dan Tingkatan Bencana Nasional, sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 24/2007. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER