Permintaan penelusuran arus duit di Pelindo II merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2014 dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Juli 2015. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan dua lembaga penegak hukum itu sama-sama sedang mengusut kasus di perusahaan Lino.
"Di KPK objek crane-nya, tapi bukan mobile crane. Apakah ini sama atau tidak (dengan yang ditangani Bareskrim), karena data PPATK tidak boleh dipublikasikan," kata Yusuf usai mengikuti rapat kerja dengan Panitia Angket Pelindo II di Gedung DPR, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, ruang lingkup penelusuran yang diminta oleh penegak hukum berkenaan Pelindo II bersifat umum dan luas. Yusuf mencatat sedikitnya ada lebih dari 30 nama individu dan 20 perushaan yang aliran duitnya dilacak PPATK. "Sehingga tadi kami minta supaya diidentifikasi, disegmentasi yang mana paling dibutuhkan, yang mana paling relevan," kata Yusuf.
Rapat kerja Pansus kali ini dilanjutkan dengan mengundang pejabat dari Badan Pemeriksaan. Sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit terhadap perusahaan, BPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang mampu merajut simpul pihak-pihak bermasalah. (bag)