"Saya siap karena ini kewajiban kami sebagai warga negara," kata Lino di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9). (Lihat Juga: Pelindo II: Iklan Perusahaan Bukan Urusan Rizal Ramli)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, banyak orang bilang saya punya backing. Backing saya itu apa yang saya kerjakan," kata Lino.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan inisiasi pembentukan pansus kasus dugaan korupsi di Pelindo II mendesak dilakukan. Hal ini dikarenakan kasus bersifat multi kompleks dan perlu penanganan dari anggota dewan.
"Pembentukan pansus ini lebih didasari karena semua geram dengan perilaku korup dan perilaku arogan dan semena-mena pejabat di sana," kata Masinton saat dihubungi Rabu (9/9).
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Komisi III, kata Masinton, telah terjadi dugaan sejumlah pelanggaran di Pelindo II berupa penyimpangan dan penyelewengan dana, dugaan pencucian uang, masalah perpanjangan kontrak anak perusahaan dengan investor Hong Kong, persoalan waktu bongkar muat, serta urusan ketenagakerjaan. (utd)