RJ Lino Siap Hadapi Pansus Pelindo II

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 16:06 WIB
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yakin pihaknya sudah menjalani perusahaan sesuai prosedur. Lino juga mengaku menggandeng BPK untuk audit keuangan.
Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengaku siap menghadapi pembentukan panitia khusus (pansus) maupun panitia kerja (panja) yang digagas antar komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya siap karena ini kewajiban kami sebagai warga negara," kata Lino di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9). (Lihat Juga: Pelindo II: Iklan Perusahaan Bukan Urusan Rizal Ramli)

Lino yakin pihaknya sudah menjalani perusahaan sesuai dengan prosedur dan melalui proses ketat di pelabuhan. Dalam hal ini Lino juga telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan sebagai bentuk transparansi perusahaan. "Jadi saya ingin tunjukan kami sangat transparan," kata Lino. (Baca Juga: KPK Pernah Periksa RJ Lino Soal Pelindo II)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai salah satu pembentukan panja dan pansus yang disebut akibat kedekatan antara Lino dan penguasa, ia menepis dan menyebut tidak memiliki dukungan apapun.

"Jadi gini, banyak orang bilang saya punya backing. Backing saya itu apa yang saya kerjakan," kata Lino.

Lino menegaskan, jika ada orang yang mendukungnya dalam menjalani perusahaan, hal ini akibat ada perubahan di PT Pelindo II yang terjadi di masa kepemimpinannya. Ia pun mengklaim saat ini perusahaan telah bersih dibandingkan dengan dulu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan inisiasi pembentukan pansus kasus dugaan korupsi di Pelindo II mendesak dilakukan. Hal ini dikarenakan kasus bersifat multi kompleks dan perlu penanganan dari anggota dewan.

"Pembentukan pansus ini lebih didasari karena semua geram dengan perilaku korup dan perilaku arogan dan semena-mena pejabat di sana," kata Masinton saat dihubungi Rabu (9/9).

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Komisi III, kata Masinton, telah terjadi dugaan sejumlah pelanggaran di Pelindo II berupa penyimpangan dan penyelewengan dana, dugaan pencucian uang, masalah perpanjangan kontrak anak perusahaan dengan investor Hong Kong, persoalan waktu bongkar muat, serta urusan ketenagakerjaan. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER