Status Bencana Nasional Kebakaran Hutan Disebut Belum Perlu

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2015 14:17 WIB
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan parlemen masih berusaha agar pemerintah memerhatikan usulan DPR terkait masalah tersebut.
Kebakaran gunung Wilis. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan belum ditetapkannya status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan, karena pemerintah daerah tidak lumpuh dan masih dapat menjalankan fungsinya.

"Salah satu ciri bencana apalagi dikategorikan nasional, adalah fungsi pemerintah daerah. Kalau kita lihat fungsi pemerintah daerahnya juga masih jalan tidak ada yang lumpuh sama sekali," kata Siti di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Siti, hingga kini, setiap provinsi telah melakukan penanganan darurat dalam mengatasi asap. Berbeda halnya dengan Bencana Tsunami di Aceh, yang ketika itu dikatakan Siti, pemerintah daerah lumpuh dan tidak dapat menjalankan fungsinya untuk menanggulangi dampak tsunami.
Siti menjelaskan ada implikasi yang harus dilihat ke depan seperti aspek perbankan dan aspek hukum. Hal ini yang dijelaskannya pula masih terus dikaji dan dikonsultasikan di kementeriannya kepada para ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada yang lumpuh sama sekali, yang diperlukan sebetulnya penanganan segera, secepatnya dan intensif. Dan itu yang sekarang sedang dilakukan pemerintah," ujar Siti.

Ihwal nama-nama perusahaan yang belum banyak dibuka dan diumumkan kementeriannya, Siti berujar bahwa yang terpenting adalah perusahaan tersebut mengetahui kesalahan mereka.
Sanksi pun sudah diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. Menurut Siti, upaya mekanisme yang dilakukan, adalah mengubah perilaku bisnis pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab.

"Buat saya, yang penting mereka tahu mereka salah, mereka mendapat sanksi untuk itu. Kita ingin mengubah perilaku bisnis. Dia harus menanggung kesalahannya," kata Siti.
Hingga kini desakan penetapan status bencana nasional terus diutarakan parlemen. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan saat ini parlemen masih terus berusaha agar pemerintah memerhatikan usulan DPR terkait masalah tersebut.

"Tentu kita harus lebih memerhatikan hal-hal yang berkaitan usulan-usulan dari DPR mengenai bencana nasional, karena terus melanda beberapa tempat," kata Novanto. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER