Tentukan Hidup Layak Rp2,98 Juta, Pemprov DKI Survei 4 Kali

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 08:14 WIB
Dari hasil keempat survei tersebut, Dewan Pengupahan menentukan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp2,98 juta.
Lalu-lalang orang di Jakarta. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sarman Simanjorang, anggota Dewan Pengupahan Jakarta, mengatakan telah melakukan empat kali survei untuk menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015. Dari hasil survei tersebut, KHL DKI Jakarta 2015 ditetapkan sebesar Rp2,98 juta.

"Kami melakukan survei empat kali di bulan Juni, Agustus, September dan Oktober. Hasil dari survei itu sebenarnya KHL ada di angka Rp2,7 juta dan Rp2,8 juta. Artinya ada kenaikan sedikit dari tahun lalu," kata Sarman.
Sarman mengatakan seluruh survei tersebut dilakukan di pasar tradisional. Namun, ujar Sarman, ada permintaan dari serikat buruh untuk melakukan survei di pasar modern.

"Mereka ingin tahu berapa angka KHL kalau di pasar modern. Setelah disurvei, angkanya lumayan, Rp3,6 juta sampai Rp3,7 juta. Tapi sebenarnya itu cuma pembanding saja," ujar Sarman.
Menurut Sarman, kalangan buruh memaksa tetap menggunakan angka KHL dari pasar modern tersebut. Namun menurut Sarman yang juga Wakil Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta itu, pengusaha menolak permintaan buruh dengan alasan tak ada dasar hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyetujui (Dewan Pengupahan). Dengan ditambah Rp100 ribu dari hasil survei, angka KHL ditetapkan sebesar Rp2,98 juta," kata Sarman.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan berencana memanggil Dewan Pengupahan DKI Jakarta terkait penetapan KHL sebesar Rp2,98 juta. Pemanggilan tersebut, kata Ahok, untuk mengetahui metode survei yang digunakan dalam penetapan KHL.
KHL juga akan menjadi salah indikator dalam penetapan Upah Minimum Provinsi 2016. Saat ini UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,7 juta.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melakukan  survei dan penetapan KHL terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha dan buruh. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER