Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan belum akan mengumumkan nama perusahan-perusahaan yang diduga membakar lahan gambut. Menurut Luhut, publikasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk menganggu perekonomian nasional.
"Biar tenang dan tidak gaduh karena itu menyangkut lapangan kerja. Kalau kami buka sekarang, berapa ratus ribu pekerja yang akan dirumahkan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (27/10), sebelum bertolak ke Sumatra untuk melakukan inspeksi mendadak ke perkebunan yang terbakar di wilayah itu.
Luhut mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menangan korban bencana asap. Namun, kata dia, penegakan hukum akan terus berlangsung dengan menjerat berbagai perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan.
Pemerintah pun bertekad mendisplinkan perusahaan-perusahaan perkebunan agar kebakaran hutan tak terulang. Penggunaan izin pengelolaan hutan mesti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak mampu memenuhi syarat, itu kesalahan mereka (perusahaan) karena mereka yang meminta izin," kata Luhut.
Ia mengatakan pemerintah belum akan menginstruksikan Badan Pengelola Dana Perkebunan untuk mengalokasikan dana pungutan ekspor sawit untuk memadamkan kebakaran hutan.
Pilihan yang diambil pemerintah, menurut Luhut, adalah mendorong asosiasi perusahaan kelapa sawit untuk mengelola dana kolektif yang dapat digunakan untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan di masa mendatang.
Sebelumnya, Luhut ditunjuk Jokowi memimpin upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dalam menjalankan tugasnya, Luhut bertanggung jawab dan memberi laporan langsung kepada Presiden.
Luhut juga diberi wewenang memimpin 21 lembaga –mulai TNI, Polri, kementerian koordinator, kementerian, hingga tingkat pemerintah kabupaten atau pemerintah kota– dalam operasi pengendalian bencana kebakaran hutan, termasuk kabut asap yang ditimbulkannya.
(agk)