Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, karena maju bersama Steven Kandouw menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Olly mengatakan pengunduran dirinya telah diterima dan disetujui Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Sehingga sejak 24 Oktober, saya bukan lagi sebagai anggota DPR," ujar Olly di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015, anggota DPR, DPD dan DPRD harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian paling lambat 60 hari sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olly mengaku mengajukan diri sebagai calon gubernur karena merasa sudah cukup banyak berjuang di DPR dan ingin terjun langsung memimpin di daerah.
"Mereka (daerah) minta saya turun langsung," tuturnya.
Mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan dengan diterimanya surat pengunduran dirinya, maka dia sudah tidak menerima apapun bentuk kompensasi dan tunjangan sebagai anggota DPR.
Sementara itu, dia mengakui dewan pimpinan pusat masih membahas calon pengganti Olly sebagai Ketua Fraksi PDIP.
"Sampai saat ini belum ada surat dari DPP soal pergantian fraksi," katanya.
(pit)