Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengumumkan perusahaan-perusahaan yang terlihat dalam pembakaran hutan dan lahan bila alat buktinya sudah lengkap.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay yang saat ini melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan menyatakan pengumuman tersebut penting agar msyarakat bisa mengetahui sekaligus mengawalnya.
“Kalau alasannya karena belum rampung penyidikan dan masih membutuhkan fakta-fakta hukum keterlibatan mereka, itu bisa dipahami tapi kalau bukti sudah lengkap kami mendesak agar segera diumumkan,” tutur Saleh kepada CNN Indonesia, Selasa (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh, yang komisinya antara lain membidangi sosial ini mengatakan pagi ini pihaknya dijadwalkan menggelar rapat dengan Gubernur Sumsel. Isu yang akan dibahas masih terkait dengan kebakaran lahan dan hutan serta bencana asap.
Selain menanyakan partisipasi dan langkah-langkah pemadaman yang dilakukan, Komisi VIII juga akan menanyakan berbagai hal termasuk soal penanganan korban asap, koordinasi penanganan kebakaran lahan dan hutan, persediaan bantuan bencana, perizinan pembukaan lahan, dan persiapan menghadapu musibah banjir yang diperkirakan bakal terjadi dalam satu atau dua bulan ke depan.
Sehari sebelumnya, Komisi VIII menggelar pertemuan dengan BNPB dan Kapolda Sumsel terkait masalah kebakaran. Dalam rapat dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Padri, Komisi VIII menanyakan langsung langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.
Saleh mengatakan berdasarkan penjelasan kapolda diketahui bahwa sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum. Sementara itu ada banyak perusahaan lain yangnjuga masih dalam proses penyelidikan.
“Kapolda menjelaskan bahwa memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu,” ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, ada modus baru dimana ada orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran dan selanjutnya menuduh perusahaan tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Namun begitu kapolda berjanji untuk menegakkan hukum,” ucap Saleh.
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja mengumumkan perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat pembakaran. “Pemerintah tidak merahasikan tapi sikap hati-hati karena kalau pengumuman sudah memvonis pelaku usaha yang belum tentu kebenarannya,” ujar Firman kepada CNN Indonesia, Selasa (3/11).
Firman, yang komisinya di antaranya membidangi masalah kehutanan ini menegaskan bahwa sebelum diumumkan harus ada fakta-fakta hukum. “Tidak bisa pemerintah mengumumkan karena adanya desakan LSM,” ujar Firman.